JAKARTA - Bulan September 2025 membawa kabar baik bagi pelanggan listrik PLN di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi tetap stabil dan tidak mengalami kenaikan.
Kebijakan ini berlaku sepanjang kuartal III tahun 2025 dengan mempertimbangkan mekanisme penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) yang dihitung dari beberapa faktor, yakni kurs rupiah, harga minyak mentah, inflasi, serta harga batu bara acuan.
Dengan adanya keputusan tersebut, pelanggan rumah tangga mampu, bisnis, hingga industri tidak perlu khawatir akan lonjakan tagihan listrik pada bulan September. Pemerintah menegaskan langkah ini sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
Langkah untuk menahan kenaikan tarif listrik PLN tentu bukan tanpa alasan. Di tengah kondisi perekonomian global yang penuh ketidakpastian, pemerintah menilai kestabilan harga energi merupakan faktor kunci dalam menjaga aktivitas masyarakat dan dunia usaha tetap berjalan lancar.
Kebijakan mempertahankan tarif listrik tetap sama juga menjadi sinyal bahwa pemerintah konsisten menghadirkan energi yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat. Hal ini juga membantu pelaku industri agar tetap bisa berproduksi tanpa terbebani kenaikan biaya energi.
Adapun untuk pelanggan non-subsidi, tarif listrik PLN yang berlaku pada periode Juli hingga September 2025 dipastikan sama persis dengan bulan sebelumnya. Kementerian ESDM menegaskan tidak ada penyesuaian tarif yang membebani pelanggan.
Rincian tarif listrik PLN yang berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi pada September 2025 adalah sebagai berikut. Golongan R-1/TR daya 900 VA tetap Rp 1.352 per kWh, sedangkan untuk daya 1.300 VA dan 2.200 VA tarifnya Rp 1.444,70 per kWh.
Kemudian, untuk golongan R-2/TR dengan daya 3.500-5.500 VA dan R-3/TR, TM daya 6.600 VA ke atas dikenakan tarif Rp 1.699,53 per kWh. Adapun golongan B-2/TR dengan daya 6.600 VA-200 kVA tarifnya Rp 1.444,70 per kWh.
Untuk kategori bisnis besar, yakni B-3/TM, TT dengan daya di atas 200 kVA serta golongan industri I-3/TM, tarifnya Rp 1.114,74 per kWh. Sedangkan golongan industri I-4/TT dengan daya 30.000 kVA ke atas hanya dikenakan Rp 996,74 per kWh.
Selain itu, tarif untuk golongan P-1/TR dengan daya 6.600 VA-200 kVA ditetapkan Rp 1.699,53 per kWh, golongan P-2/TM dengan daya di atas 200 kVA Rp 1.522,88 per kWh, dan golongan P-3/TR Rp 1.699,53 per kWh.
Tidak ketinggalan, golongan layanan publik L/TR, TM, TT ditetapkan dengan tarif Rp 1.644,52 per kWh. Seluruh rincian tersebut menegaskan bahwa sepanjang kuartal III 2025, pelanggan tidak perlu cemas akan adanya perubahan.
Di samping informasi mengenai tarif listrik, masyarakat juga bisa dengan mudah memantau tagihan listrik mereka setiap bulannya. PLN menyediakan berbagai kanal resmi yang mempermudah pelanggan dalam mengecek informasi secara akurat.
Cara pertama adalah dengan memanfaatkan aplikasi resmi PLN Mobile. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. Setelah mendaftar dengan ID pelanggan atau nomor meter, pengguna dapat langsung masuk ke menu “Informasi Tagihan dan Token Listrik” untuk melihat rincian tagihan.
Selain aplikasi, pengecekan tagihan juga bisa dilakukan melalui website resmi PLN. Masyarakat cukup mengunjungi layanan.pln.co.id atau www.pln.co.id, lalu masuk ke menu informasi tagihan listrik. Setelah login dan memasukkan ID pelanggan, rincian tagihan akan muncul dengan jelas.
Bagi yang lebih nyaman menggunakan telepon, PLN menyediakan layanan call center 123 (dengan kode area). Petugas akan membantu menyampaikan informasi tagihan setelah pelanggan melakukan validasi ID. Cara ini dianggap masih relevan bagi pelanggan yang tidak terbiasa menggunakan aplikasi atau internet.
Tidak hanya itu, PLN juga menyediakan layanan SMS ke nomor 8123 dengan format REK (spasi) ID Pelanggan. Layanan ini bahkan bisa diatur secara otomatis setiap bulan dengan mengetik PLN ON ID Pelanggan, dan bisa dihentikan dengan perintah PLN OFF.
Layanan berbasis pesan instan juga tidak ketinggalan. Pelanggan dapat menghubungi WhatsApp PLN di nomor 08122 123 123. Cukup dengan mengirimkan pesan “Halo” atau “Hai”, bot PLN akan memandu langkah pengecekan tagihan dengan mudah.
Melalui berbagai kanal tersebut, PLN berharap masyarakat bisa lebih cepat mendapatkan informasi terkait tagihan listrik. Hal ini penting untuk membantu pelanggan dalam mengatur keuangan rumah tangga maupun bisnis mereka.
Kebijakan pemerintah menahan tarif listrik di September 2025 bukan hanya sebatas menjaga daya beli. Lebih dari itu, langkah ini diharapkan mampu mendukung iklim investasi dan menjaga produktivitas sektor industri.
Dengan biaya listrik yang stabil, industri dapat merencanakan produksi jangka panjang tanpa terganggu lonjakan biaya energi. Pada saat yang sama, rumah tangga juga bisa lebih leluasa mengatur keuangan bulanan.
Ke depan, penyesuaian tarif listrik tetap akan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi. Namun, untuk saat ini, stabilitas harga menjadi prioritas utama pemerintah demi menjaga pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.