Jaga Daya Beli Masyarakat dan Industri, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Triwulan III Tetap

Jaga Daya Beli Masyarakat dan Industri, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Triwulan III Tetap

Jakarta, 29 Juni 2025 - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan atau tetap. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri.

Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu menyampaikan bahwa kebijakan tarif tetap ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan masyarakat luas dalam menjalankan aktivitasnya tanpa harus khawatir terhadap fluktuasi biaya listrik yang dapat memengaruhi biaya produksi dan daya beli.

"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," ujar Jisman di Jakarta, Jumat (27/6).

Baca Juga

Update Harga Sembako Jogja 11 September 2025 Terbaru

Penetapan tersebut sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Di mana penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Selain pelanggan nonsubsidi, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Kelompok ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan kesiapan PLN dalam mendukung kebijakan Pemerintah tersebut. PLN pun berkomitmen untuk memberikan pelayanan listrik yang andal kepada seluruh pelanggan.

"Penetapan stabilitas tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” ujar Darmawan.

Darmawan menambahkan, selain terus menjaga keandalan pasokan listrik, di saat yang bersamaan PLN juga terus melakukan langkah-langkah efisiensi biaya operasional untuk mendukung kelancaran proses bisnis dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif.

Redaksi

Redaksi

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Panduan Cara Daftar BPJS Kesehatan Online 2025 Lewat HP

Panduan Cara Daftar BPJS Kesehatan Online 2025 Lewat HP

Cara Cek Penerima Bansos PKH September 2025 Terbaru

Cara Cek Penerima Bansos PKH September 2025 Terbaru

BMKG Peringatan Dini Gelombang Tinggi 11 hingga 14 September 2025

BMKG Peringatan Dini Gelombang Tinggi 11 hingga 14 September 2025

Prakiraan Cuaca Jakarta 11 September 2025, BMKG Prediksi Hujan Ringan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta 11 September 2025, BMKG Prediksi Hujan Ringan Sedang

IHSG Hari Ini Menguat, Saham Perbankan Jadi Penopang Utama

IHSG Hari Ini Menguat, Saham Perbankan Jadi Penopang Utama