Hari Kesetaraan Upah 18 September: Atasi Kesenjangan Gender

Hari Kesetaraan Upah 18 September: Atasi Kesenjangan Gender
Hari Kesetaraan Upah 18 September: Atasi Kesenjangan Gender

JAKARTA - Tanggal 18 September setiap tahunnya menjadi momentum penting bagi masyarakat global untuk mengingat satu isu besar yang masih menghantui dunia kerja: kesenjangan upah berbasis gender. 

Peringatan ini dikenal sebagai Hari Kesetaraan Upah Internasional (International Equal Pay Day) dan diinisiasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai bentuk komitmen global menciptakan keadilan dalam sistem pengupahan.

Hari ini bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat bahwa meskipun perempuan semakin banyak masuk ke pasar kerja, ketidakadilan penghasilan masih nyata. Banyak pekerja perempuan masih mendapatkan gaji lebih rendah dibandingkan laki-laki, meski pekerjaan yang dilakukan sama nilainya. 

Baca Juga

Hasil Liga Champions 2025: Bayern, PSG Menang Besar, Liverpool Dramatis

Fenomena ini bukan hanya melanggar prinsip keadilan, tetapi juga merugikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Laporan dari Organisasi Buruh Internasional (ILO) mencatat bahwa secara global, perempuan masih menerima sekitar 20 persen lebih rendah dibandingkan laki-laki untuk pekerjaan yang setara. Angka ini menunjukkan betapa kesenjangan upah bukan persoalan kecil, melainkan masalah struktural yang harus segera ditangani.

Ketidakadilan pengupahan tidak dapat dijelaskan hanya dengan alasan pengalaman atau tingkat pendidikan. Faktor seperti diskriminasi gender, stereotip peran perempuan, hingga terbatasnya akses perempuan pada posisi kepemimpinan memperburuk masalah ini. 

Dengan kata lain, ada sistem yang secara tidak langsung masih menempatkan perempuan pada posisi yang lebih rendah dalam dunia kerja.

Banyak kasus menunjukkan, meskipun memiliki keterampilan yang sama, perempuan ditempatkan di sektor yang dianggap berupah rendah atau kurang bergengsi. Hal ini membuat mereka semakin sulit untuk mendapatkan gaji yang setara dengan laki-laki, meskipun kontribusi yang diberikan sama besarnya.

Karena itu, peringatan Hari Kesetaraan Upah Internasional hadir untuk menekankan bahwa kesetaraan bukan hanya isu sosial, melainkan juga persoalan hak asasi manusia. Upah yang adil mencerminkan penghargaan terhadap martabat pekerja, apa pun gender, ras, atau latar belakangnya.

Di Indonesia sendiri, meski sudah ada aturan terkait upah minimum dan larangan diskriminasi, kenyataannya kesenjangan tetap terjadi. Banyak perempuan yang terkonsentrasi di sektor informal dengan gaji rendah, sementara akses mereka ke sektor formal dan posisi strategis masih terbatas.

Situasi ini menunjukkan bahwa regulasi yang ada masih perlu diperkuat. Tidak cukup hanya dengan aturan tertulis, melainkan juga dengan penegakan hukum yang tegas serta perubahan budaya di lingkungan kerja dan masyarakat.

Ketidaksetaraan upah bukan hanya merugikan individu, tetapi juga memengaruhi kesejahteraan keluarga. Perempuan yang digaji lebih rendah berarti membawa pulang pendapatan lebih sedikit, yang akhirnya berdampak pada kualitas hidup anak-anak mereka serta ketahanan ekonomi rumah tangga.

Dari sisi ekonomi makro, kesenjangan upah justru memperlambat pertumbuhan. Studi menunjukkan bahwa kesetaraan upah dapat meningkatkan produktivitas, loyalitas pekerja, dan reputasi perusahaan. Perusahaan yang adil dalam memberikan gaji lebih mampu menarik talenta berkualitas dan mempertahankan karyawannya dalam jangka panjang.

Selain itu, kesetaraan penghasilan juga berkontribusi pada distribusi ekonomi yang lebih merata. Dengan memberi kesempatan yang sama bagi perempuan, daya beli masyarakat akan meningkat sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif.

Kesetaraan dalam pengupahan bukan hanya masalah gaji, tetapi juga mencerminkan sejauh mana sebuah negara menghargai prinsip keadilan dan demokrasi ekonomi. Karena itu, peringatan 18 September seharusnya dijadikan momentum refleksi bagi semua pihak: pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.

Untuk mencapai tujuan tersebut, ada beberapa langkah nyata yang bisa diambil. Pertama, transparansi upah perlu diterapkan di perusahaan. Dengan sistem terbuka, setiap pekerja bisa mengetahui struktur gaji dan mencegah diskriminasi tersembunyi.

Kedua, kebijakan fleksibel dan inklusif perlu diberikan kepada perempuan, terutama mereka yang juga berperan sebagai ibu. Akses kerja fleksibel memungkinkan perempuan tetap produktif tanpa mengorbankan tanggung jawab keluarga.

Ketiga, investasi dalam pendidikan dan pelatihan penting agar perempuan bisa memasuki sektor strategis yang memiliki upah tinggi. Dengan begitu, mereka memiliki kesempatan yang sama untuk naik ke posisi kepemimpinan.

Langkah berikutnya adalah penegakan hukum yang konsisten. Pemerintah harus memastikan regulasi ketenagakerjaan benar-benar dilaksanakan dan pelanggaran terhadap kesetaraan upah diberikan sanksi tegas. Tanpa penegakan, aturan hanya akan berhenti di atas kertas.

Selain itu, perubahan budaya di masyarakat juga penting. Masih banyak stereotip yang melekat, misalnya anggapan bahwa pekerjaan tertentu hanya pantas dilakukan laki-laki atau perempuan. Padahal, kemampuan seseorang tidak ditentukan oleh gender, melainkan keterampilan dan dedikasinya.

Perlu juga ada kampanye edukasi yang terus-menerus untuk mengubah pola pikir masyarakat. Dengan begitu, kesetaraan upah bisa tercapai secara lebih menyeluruh, bukan hanya di ruang lingkup formal, tetapi juga dalam kehidupan sosial sehari-hari.

Dengan melihat realitas ini, Hari Kesetaraan Upah Internasional bukan sekadar peringatan simbolis. Ia merupakan ajakan agar setiap pihak ikut ambil bagian dalam menciptakan sistem kerja yang lebih adil.

Masyarakat luas diingatkan bahwa upah setara bukan hanya menyangkut angka di slip gaji, tetapi juga menyangkut rasa keadilan, martabat, dan hak asasi manusia.

Kini, pertanyaannya adalah: sudahkah kita memberikan penghargaan yang adil bagi semua pekerja tanpa memandang gender? Momentum 18 September harus dijadikan langkah awal menuju dunia kerja yang lebih setara, adil, dan inklusif bagi semua orang.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Pameran Automechanika Jakarta 2026 di PIK Siap Digelar

Pameran Automechanika Jakarta 2026 di PIK Siap Digelar

Jadwal Lengkap Livoli Divisi Utama Putri 18 September 2025

Jadwal Lengkap Livoli Divisi Utama Putri 18 September 2025

Jadwal Badminton 18 September 2025: China Masters dan Cara Nonton

Jadwal Badminton 18 September 2025: China Masters dan Cara Nonton

Dokter Ungkap Pilates Bisa Bantu Postur Tubuh Lebih Baik

Dokter Ungkap Pilates Bisa Bantu Postur Tubuh Lebih Baik

PoundFit: Olahraga Kardio Seru dengan Musik dan Ripstix

PoundFit: Olahraga Kardio Seru dengan Musik dan Ripstix